Viral Pemotor Yamaha RX-King di Labuan Bajo Ngamuk Berujung Bakar Motor, Berawal dari Ditilang Polisi

https://cybernet12.web.id/ - Media sosial dibuat ramai dengan ulah salah satu pengendara motor alias pemotor Yamaha RX-King di Labuan Bajo.

Viral pemotor Yamaha RX-King di Labuan Bajo ngamuk berujung bakar motor, berawal dari ditilang polisi gara-gara pelanggaran ini.

Peristiwa itu terjadi https://darkoke.web.id/ Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2025) malam.

Kejadian diawali dengan adanya konvoi puluhan kendaraan secara ugal-ugalan.

Ninong, salah satu BKC88 peserta konvoi kesal dengan anggota Polres Manggarai Barat yang mengikuti hingga menilangnya.

Bersama anak laki-lakinya, Ninong bilang baru saja meninggalkan gedung olahraga Labuan Bajo saat itu.

Diikuti pria berjaket hitam, celana pendek, masker, dan helm, Ninong menyuruh puteranya lompat dari motor dan melarikan diri.

"Saya baru tahu dia polisi saat dia buka jaket dan memperkenalkan diri," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Saat ditilang, pemotor itu mengaku terlibat cekcok dengan anggota polisi lantaran tidak ingin motornya dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai standar.

"Surat-surat sepeda motor saya lengkap dan saya bilang saya bisa ganti knalpotnya di situ tanpa harus dibawa ke polres," tuturnya

Tanpa berpikir panjang, ia langsung membakar motor yang dipakainya itu.

Tindakan menghentikan pemotor itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama.

"Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata I Made Supartha Purnama.

Pemilik Yamaha RX-King itu enggan menyerahkan kendaraannya kepada petugas, memilih membakar motornya sendiri.

"Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian," tambahnya.

Berawal dari keluhan masyarakat, membuat polisi memberhentikan Ninong.

"Respons keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," katanya.

Tidak hanya menghentikan, polisi juga mendapati Ninong tidak mengenakan helm atau kelengkapan berkendara lainnya.

Termasuk pada knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta TNKB ilegal.

Sebenarnya, motor 2-tak yang dipakai Ninong itu sudah pernah ditertibkan karena knalpot.

Kendaraan milik Ninong yang dibakar tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek.

"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door-to-door. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar,"

Adapun motor yang sudah terbakar itu diamankan di kantor lantas untuk dicek kelengkapan legalitasnya.

LihatTutupKomentar